
Dalami Metodologi Pengambilan Hukum, Ma`had Al-Jami`ah IAI Persis Bandung Gelar Seminar "Thuruq Al-Istinbath"
BANDUNG — Ma`had Al-Jami`ah Institut Agama Islam (IAI) Persis Bandung sukses menyelenggarakan seminar ilmiah bertajuk "Thuruq Al-Istinbath (Metodologi Pengambilan Hukum)" pada Sabtu, 22 November 2025. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh 47 peserta yang terdiri dari kalangan mahasiswa kampus IAI Persis Bandung serta masyarakat umum.
Seminar ini menghadirkan pemateri kompeten di bidangnya, yaitu Ust. Ginanjar Nugraha, M.Sy., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Metodologi Dewan Hisbah Pimpinan Pusat (PP) PERSIS.
Dalam pemaparannya, Ust. Ginanjar Nugraha mengupas tuntas mengenai urgensi dan langkah-langkah metodologis dalam merumuskan serta mengambil suatu hukum islam (istinbath al-ahkam). Materi ini dinilai sangat krusial, terutama bagi para mahasiswa hukum Islam dan masyarakat luas agar dapat memahami landasan hukum agama secara komprehensif, terstruktur, dan kontekstual.
Pihak panitia penyelenggara menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas antusiasme para peserta yang hadir. Kehadiran 47 peserta dari unsur akademisi kampus maupun masyarakat umum ini menunjukkan besarnya minat publik dalam mendalami ilmu ushul fiqih dan metodologi hukum Islam.
Melalui seminar ini, Ma`had Al-Jami`ah IAI Persis Bandung berharap dapat terus konsisten memfasilitasi ruang-ruang diskusi ilmiah yang mencerahkan, sekaligus melahirkan generasi muda yang kritis, berwawasan luas, dan mampu merespons berbagai dinamika hukum di tengah masyarakat. (Red)
Versi cetak

10 Juli 2026

19 Mei 2026

12 Juni 2025

4 Juni 2025

1 Juni 2025
Layanan online manakah menurut anda yang perlu kami kembangkan ke depan?